sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dua Perusahaan Farmasi Dipidanakan BPOM, Wapres: Sedang Diselidiki Polisi

News editor Binti Mufarida
31/10/2022 19:01 WIB
Wapres, Ma’ruf Amin memastikan, akan ada pihak yang bertanggung jawab terkait obat yang dianggap menyalahi aturan, penyebab kasus gagal ginjal akut.
Dua Perusahaan Farmasi Dipidanakan BPOM, Wapres: Sedang Diselidiki Polisi. (Foto: MNC Media).
Dua Perusahaan Farmasi Dipidanakan BPOM, Wapres: Sedang Diselidiki Polisi. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Wakil Presiden (Wapres), Ma’ruf Amin memastikan, akan ada pihak yang bertanggung jawab terkait obat yang dianggap menyalahi aturan, sehingga menjadi penyebab kasus gagal ginjal akut pada anak.

“Itu kan nanti ada pihak yang berwenang sebenarnya siapa yang bertanggung jawab, apakah itu benar atau tidak langkah Badan POM,” ungkap Wapres di sela menghadiri acara di Masjid At-Thohir, Depok, Jawa Barat, Senin (31/10/2022).

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengumumkan dua perusahaan farmasi yang menyalahi standar dan persyaratan keamanan, khasiat dan mutu. Dua perusahaan tersebut adalah PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries.

Menurut Wapres, saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penelitian apakah ada unsur pidana atau tidak terkait adanya penyalahan bahan baku dalam pembuatan obat.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement