Lebih lanjut, warga tersebut juga mempertanyakan keberadaan pengelola rusunawa saat pencurian itu terjadi. Sebab, pencurian aset di Cluster C tidak dilakukan hanya sehari, melainkan dalam dua bulan berturut-turut.
Padahal jarak antara Cluster C dengan pos sekuriti dan kantor pengelola tidak terlalu jauh. Menurut warga, pengelola diduga membiarkan begitu saja aksi pencurian rusunawa di Cluster C hingga semua asetnya abis tak tersisa.
"Ya, saya enggak tahu ya, apakah oknum itu dapat uang rokok atau gimana. Ya, cuek aja pelaku mah ambil dan bawa (aset rusunawa)," kata dia.
Cluster C Rusunawa Marunda terbengkalai dan seluruh asetnya raib dijarah maling sejak Oktober 2023 lalu. Berbagai bagian rumah seperti besi atau tralis balkon, kabel, alumunium, kusen, closet, wastafel, pintu, dan juga jendela di setiap unit habis tidak bersisa dijarah oleh maling. Para maling juga membobol tembok di setiap unit rusun untuk mengambil besi, pipa, atau kabel yang ada di dalam dinding.