sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dugaan Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Yaqut Bungkam Usai Diperiksa KPK 

News editor Jonathan Simanjuntak
26/01/2026 21:48 WIB
Gus Alex berulang kali menolak membantah pertanyaan awak media. Dia hanya menegaskan telah menjalani seluruh proses pemeriksaan.
Dugaan Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Yaqut Bungkam Usai Diperiksa KPK 
Dugaan Korupsi Kuota Haji, Mantan Stafsus Yaqut Bungkam Usai Diperiksa KPK 

Untuk diketahui, Gus Alex merupakan salah satu tersangka dugaan korupsi kuota haji. Tersangka lainnya ialah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas.

Kasus perkara ini berawal dari pengelolaan kuota haji tahun 2023. Saat itu, Indonesia mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah.

Sesuai amanat Undang-Undang, pembagian kuota itu seharusnya mengikuti proporsi 92 persen untuk jemaah haji reguler dan 8 persen untuk jemaah haji khusus. Namun, temuan KPK menunjukkan adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Pembagian kuota justru dilakukan secara tidak proporsional, yakni 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

KPK menduga adanya perbuatan melawan hukum dalam proses tersebut. Selain itu, lembaga antikorupsi ini juga tengah mendalami potensi aliran dana yang berkaitan dengan penambahan kuota haji khusus.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement