Bukti-bukti tersebut didalami dan dilakukan pemeriksaan ahli serta alat bukti transaksi. Selanjutnya mana alat bukti tersebut saling mendukung, sehingga ditetapkannya para tersangka.
"Terhadap tersangka ini ada 7, ini ada lima tersangka atau enam sudah diperiksa sebelumnya sebagai saksi. Kemudian, satu orang baru dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dan ditetapkan sebagai tersangka, yakni MKAN," katanya.
Dia menambahkan, pihaknya juga bakal mendalami tentang berapa jumlah aliran dana yang masuk ke masing-masing tersangka. Ke depan, Kejagung akan menyampaikan perkembangan selanjutnya di kasus tersebut.
(kunthi fahmar sandy)