sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Rugikan Negara Rp193,7 Triliun

News editor Ari Sandita
25/02/2025 07:21 WIB
Kerugian tersebut baru perkiraan lantaran kasusnya berlangsung selama 5 tahun di 2018-2023.
Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Rugikan Negara Rp193,7 Triliun (FOTO:MNC Media)
Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Rugikan Negara Rp193,7 Triliun (FOTO:MNC Media)

Bukti-bukti tersebut didalami dan dilakukan pemeriksaan ahli serta alat bukti transaksi. Selanjutnya mana alat bukti tersebut saling mendukung, sehingga ditetapkannya para tersangka.

"Terhadap tersangka ini ada 7, ini ada lima tersangka atau enam sudah diperiksa sebelumnya sebagai saksi. Kemudian, satu orang baru dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dan ditetapkan sebagai tersangka, yakni MKAN," katanya.

Dia menambahkan, pihaknya juga bakal mendalami tentang berapa jumlah aliran dana yang masuk ke masing-masing tersangka. Ke depan, Kejagung akan menyampaikan perkembangan selanjutnya di kasus tersebut.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement