sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Eko Darmanto Diperiksa KPK Hari Ini, Intip Besaran Gaji dan Tunjangannya

News editor Febrina Ratna
07/03/2023 08:11 WIB
KPK menjadwalkan panggilan pemeriksaan kepada eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, pada Selasa (7/3/2023).
Eko Darmanto Diperiksa KPK Hari Ini, Intip Besaran Gaji dan Tunjangannya. (Foto: MNC Media)
Eko Darmanto Diperiksa KPK Hari Ini, Intip Besaran Gaji dan Tunjangannya. (Foto: MNC Media)

Eko Darmanto merupakan pejabat Eselon III Aparatur Sipil Negara (ASN). Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, ASN Eselon III yang terdiri dari IIIA dan IIIB mendapatkan gaji berdasarkan golongan IIId sampai IVb. Berikut adalah besaran gaji pokok golongan IIId – Ivb:

Golongan IIId: Rp2.920.800 - Rp4.747.000

Golongan IVa: Rp3.044.300 - Rp5.000.000

Golongan IVb: Rp3.173.100 - Rp5.211.500

Sedangkan tunjangan Eko Darmanto sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 156 tahun 2015 tentang Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan yakni antara Rp2.575.000 hingga Rp46.950.000.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement