sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Eko Darmanto Tersangka TPPU, KPK Sebut Bukti Permulaan Capai Rp20 Miliar

News editor Achmad Al Fiqri
19/04/2024 19:15 WIB
KPK mengungkapkan alasan menetapkan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Eko Darmanto Tersangka TPPU, KPK Sebut Bukti Permulaan Capai Rp20 Miliar. (Foto MNC Media)
Eko Darmanto Tersangka TPPU, KPK Sebut Bukti Permulaan Capai Rp20 Miliar. (Foto MNC Media)

Sejatinya, KPK menyidiki kasus dugaan gratifikasi senilai Rp10 miliar terhadap Eko Darmanto. Penyidikan terhadap Eko Darmanto dimulai dari adanya dugaan kejanggalan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

LHKPN Eko Darmanto masuk kategori outlier. KPK kemudian menindaklanjuti temuan tersebut ke tahap penyelidikan.

Berdasarkan temuan KPK, utang Eko Darmanto meningkat drastis dalam kurun setahun. Utang tersebut tidak sebanding dengan penghasilannya. Ada ketidakwajaran dalam laporan harta kekayaan Eko.

Di mana, utang Eko mengalami peningkatan sejumlah Rp500 juta dari yang sebelumnya Rp8.525.000.000 (Rp8,5 miliar) pada periodik 2020 menjadi Rp9.018.740.000 (Rp9 miliar) pada periodik 2021.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement