sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Eko Darmanto Tersangka TPPU, KPK Sebut Bukti Permulaan Capai Rp20 Miliar

News editor Achmad Al Fiqri
19/04/2024 19:15 WIB
KPK mengungkapkan alasan menetapkan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Eko Darmanto Tersangka TPPU, KPK Sebut Bukti Permulaan Capai Rp20 Miliar. (Foto MNC Media)
Eko Darmanto Tersangka TPPU, KPK Sebut Bukti Permulaan Capai Rp20 Miliar. (Foto MNC Media)

Ia pun mengajak publik agar senantiasa melapor ke KPK bila menemukan indikasi TPPU Eko.

"Di sini dibutuhkan peran serta masyarakat juga. Silakan dapat melaporkan pada KPK," pungkasnya.

KPK telah membuka penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Eko Darmanto, eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, pada Kamis (18/4/2024).

Penyidikan dilakukan setelah KPK melakukan analisa lanjutan dan penemuan fakta baru terkait adanya dugaan menyembunyikan dan menyamarkan asal usul kepemilikan hartanya.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement