Ia pun mengajak publik agar senantiasa melapor ke KPK bila menemukan indikasi TPPU Eko.
"Di sini dibutuhkan peran serta masyarakat juga. Silakan dapat melaporkan pada KPK," pungkasnya.
KPK telah membuka penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Eko Darmanto, eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, pada Kamis (18/4/2024).
Penyidikan dilakukan setelah KPK melakukan analisa lanjutan dan penemuan fakta baru terkait adanya dugaan menyembunyikan dan menyamarkan asal usul kepemilikan hartanya.