sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejari Hari Ini 

News editor Puteranegara
18/09/2026 08:53 WIB
Berkas dan barang bukti perkara juga diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). 
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejari Hari Ini 
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejari Hari Ini 

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal melimpahkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejari Jakarta Selatan (Jaksel), pada hari ini Jumat (18/9/2026).

Berkas dan barang bukti perkara juga diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Selain Febrie, Kejagung juga melimpahkan tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU lainnya yakni, Don Ritto dan Nurman Herin. 

“Iya (dilimpahkan besok), siang sepertinya,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna saat dikonfirmasi, Jumat (18/9/2026).

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka TPPU terkait temuan emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di rumah Sentul, Jawa Barat. 

Selain itu, Kejagung juga menetapkan Pengacara Don Ritto sebagai tersangka. Kemudian, pihak swasta yakni Nurman Herin (NH) sebagai tersangka dalam kasus TPPU bersama Febrie.

Ketua Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan, Rudi Margono mengatakan dugaan TPPU itu dilakukan oleh Febrie sebagai jaksa atau pejabat struktural selama dia bertugas di Kejaksaan. 

Selain itu, Febrie juga terjerat dalam tiga perkara lain di Kejagung. Perkara pertama berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi untuk PT Krakatau Steel.

Kedua, berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan Blackout. Terakhir yakni Sprindik terkait dugaan korupsi dalam perkara PT ASABRI.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement