“Memang saya belum ketemu KPK lagi, tapi nanti saya minta waktu ke KPK untuk bagaimana kita terus memperbaiki daripada situasi yang tentu ada kasus koruptif untuk para oknum,” kata dia.
Dia mengaku, hasil investigasi dan audit dari tim Kementerian BUMN lah membuat penyelewengan di internal perseroan negara terungkap ke publik.
Pertama-tama, temuan Kementerian BUMN soal dugaan penyelewengan di BUMN dilaporkan ke BPK atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dari laporan itu, lembaga audit lalu melakukan verifikasi.
“Kalau masalah oknum kan bisa terjadi di mana pun, kalau dibilang (Kementerian) BUMN tidak mempelajari justru (Kementerian) BUMN yang nemuin, BUMN yang melakukan investigasi audit, lalu kita melakukan verifikasi, baru kita laporkan ke BPK, BPK juga periksa lagi ya baru terjadi,” ujar dia.
(YNA)