sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Euforia Pencabutan PPKM, Pengguna Transportasi Umum Wajib Pakai Masker

News editor Muhammad Refi Sandi/MPI
03/01/2023 14:00 WIB
Meski PPKM dicabut, masyarakat masih diwajibkan menggunakan masker di ruang tertutup dan layanan publik lainnya.
Euforia Pencabutan PPKM, Pengguna Transportasi Umum Wajib Pakai Masker (Foto: MNC Media)
Euforia Pencabutan PPKM, Pengguna Transportasi Umum Wajib Pakai Masker (Foto: MNC Media)

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menganjurkan masyarakat tetap menggunakan masker di ruangan tertutup maupun keramaian. Namun, ia tidak mempermasalahkan jika warga yang sehat tidak memakai.

"Pemakaian masker kita anjurkan untuk di ruangan tertutup dan sempit, di kerumunan, sebaiknya pakai. Tetapi sekali lagi ini kita kembalikan ke masyarakat. Kalau masyarakat merasa dia sehat, di udara terbuka kayak gini ga perlu, ya ga usah," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/1/2023).

Masih dianjurkannya pemakaian masker, kata Budi, menjadi salah satu strategi untuk mengubah keadaan pandemi menjadi endemi. Karena itu, dibutuhkan partisipasi dari masyarakat.

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement