sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Euforia Pencabutan PPKM, Pengguna Transportasi Umum Wajib Pakai Masker

News editor Muhammad Refi Sandi/MPI
03/01/2023 14:00 WIB
Meski PPKM dicabut, masyarakat masih diwajibkan menggunakan masker di ruang tertutup dan layanan publik lainnya.
Euforia Pencabutan PPKM, Pengguna Transportasi Umum Wajib Pakai Masker (Foto: MNC Media)
Euforia Pencabutan PPKM, Pengguna Transportasi Umum Wajib Pakai Masker (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meminta pengguna transportasi umum tetap mengenakan masker meski status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah dicabut.

"Jadi kami mengimbau masyarakat yang berada di layanan angkutan umum tetap menggunakan masker," kata Syafrin kepada awak media di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2023).

Syafrin menjelaskan, kebijakan tersebut sejalan dengan pengumuman pemerintah agar menggunakan masker di ruang tertutup dan layanan publik lainnya.

"Tentu kami inline (sejalan) dengan kebijakan pusat dimana kemarin ada imbauan dari pak Menkes bahwa untuk di ruang tertutup dan beberapa layanan publik diharapkan tetap menggunakan masker," tuturnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement