sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Fakta Kekayaan 3 Hakim Agung yang Baru

News editor Puteri Shelyana S
06/04/2023 14:50 WIB
Daftar kekayaan 3 hakim yang baru disahkan oleh DPR yang menarik untuk disimak. Sebab, telah berhasil lulus dari ujian kepatutan dan kelayakan dan nama.
Fakta Kekayaan 3 Hakim Agung yang Baru. (FOTO : MNC MEDIA)
Fakta Kekayaan 3 Hakim Agung yang Baru. (FOTO : MNC MEDIA)

Ia juga memiliki utang senilai Rp475 juta. Maka seluruh total harta kekayaan Lucas Prakoso jika ditotalkan secara keseluruhan yaitu senilai Rp3,8 miliar.

Fakta Kekayaan 3 Hakim Agung yang Baru. (FOTO : MNC MEDIA)

2. Harta Kekayaan Imron Rosyadi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan pada 30 Januari 2023 untuk periodik 2022 bahwa harta kekayaan yang dimiliki oleh Imron Rosyadi sebesar Rp2,2 miliar. Harta kekayaan tersebut dimiliki Imron saat masih menjabat sebagai Hakim Pengadilan Tinggi Samarinda. 

Harta kekayaan Imron terdiri dari tiga bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Yogyakarta dan Magelang senilai Rp2,3 miliar. Kemudian, memiliki dua mobil, dua motor, dan satu sepeda senilai Rp410 juta. 

Imron Rosyadi juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya ke KPK senilai Rp117 juta serta kas dan setara kas Rp15,5 juta. Ia juga memiliki utang senilai  Rp645 juta. Maka seluruh total keseluruhan harta kekayaan Imron Rosyadi yaitu senilai Rp2,2 miliar.

3. Harta Kekayaan Lulik Tri Cahyaningrum

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan pada 23 Februari 2022 untuk periodik 2021 bahwa harta kekayaan yang dimiliki oleh Lulik Tri Cahyaningrum sebesar Rp6 miliar. 

Harta kekayaan tersebut dimiliki saat lulik masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement