Saat ini, kata Djuhandani, pihaknya juga masih mendalami berapa jumlah keuntungan yang didapatkan oleh keempat tersangka dari pemalsuan ratusan dokumen itu.
"Belum bisa kita uji lebih lanjut (soal keuntungan yang didapat). Karena masing-masing masih memberikan keterangan yang berbeda-beda," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)