sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gaji RT dan RW di DKI Naik 25 Persen, Jadi Rp3 Juta per Bulan 

News editor Muhammad Refi Sandi
15/09/2025 07:08 WIB
Kenaikan dilakukan secara bertahap tidak bisa langsung seperti janji bersama Gubernur Pramono Anung yang ingin menaikkan hingga dua kali lipat. 
Gaji RT dan RW di DKI Naik 25 Persen, Jadi Rp3 Juta per Bulan (Foto: iNews Media Group)
Gaji RT dan RW di DKI Naik 25 Persen, Jadi Rp3 Juta per Bulan (Foto: iNews Media Group)

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, dirinya segera mengumumkan soal dana operasional RT/RW pada Oktober 2025 mendatang. Pasalnya dirinya telah menandatangani landasan hukum kebijakan soal dana operasional RT/RW di Jakarta. 

"Nanti bulan Oktober tentang operasional untuk RTRW, kami akan segera umumkan. Karena saya sudah menandatangani," kata Pramono.

Sementara itu, Pramono Anung juga sempat berjanji menaikkan dana operasional RT dan RW di seluruh wilayah jika terpilih di Pilkada Jakarta 2024. Kenaikan dana operasional ini mencapai dua kali lipat dari biaya yang diterima saat ini.

Menurut dia, RT dan RW menjadi ujung tombak pemerintah daerah yang sangat dekat dengan masyarakat. Sehingga, operasional dari RT dan RW juga harus diperhatikan.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement