Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, dirinya segera mengumumkan soal dana operasional RT/RW pada Oktober 2025 mendatang. Pasalnya dirinya telah menandatangani landasan hukum kebijakan soal dana operasional RT/RW di Jakarta.
"Nanti bulan Oktober tentang operasional untuk RTRW, kami akan segera umumkan. Karena saya sudah menandatangani," kata Pramono.
Sementara itu, Pramono Anung juga sempat berjanji menaikkan dana operasional RT dan RW di seluruh wilayah jika terpilih di Pilkada Jakarta 2024. Kenaikan dana operasional ini mencapai dua kali lipat dari biaya yang diterima saat ini.
Menurut dia, RT dan RW menjadi ujung tombak pemerintah daerah yang sangat dekat dengan masyarakat. Sehingga, operasional dari RT dan RW juga harus diperhatikan.
(Nur Ichsan Yuniarto)