IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Askolani pada Jumat (20/12/2024). Dia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
"Hari ini Jumat (20/12/2024), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan korupsi TPPU Kutai Kartanegarawa dengan tersangka RW," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Jumat (20/12/2024).
Tessa menyebutkan, pemeriksaan dilakukan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Namun, belum diketahui materi apa yang digali dari keterangan yang bersangkutan.
Sebagai informasi, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di KPK serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. KPK dikabarkan juga sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini.