sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gali Kasus TPPU Rita Widyasari, KPK Panggil Dirjen Bea Cukai Askolani

News editor Nur Khabibi
20/12/2024 14:25 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Askolani pada Jumat (20/12/2024).
Gali Kasus TPPU Rita Widyasari, KPK Panggil Dirjen Bea Cukai Askolani. (Foto MNC Media)
Gali Kasus TPPU Rita Widyasari, KPK Panggil Dirjen Bea Cukai Askolani. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Askolani pada Jumat (20/12/2024). Dia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

"Hari ini Jumat (20/12/2024), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan korupsi TPPU Kutai Kartanegarawa dengan tersangka RW," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Jumat (20/12/2024).

Tessa menyebutkan, pemeriksaan dilakukan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Namun, belum diketahui materi apa yang digali dari keterangan yang bersangkutan.

Sebagai informasi, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di KPK serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. KPK dikabarkan juga sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement