IDXChannel - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi, mengungkap jutaan rokok ilegal yang disita berasal dari China. Rokok-rokok tersebut diselundupkan ke Indonesia karena memiliki pangsa pasar di Sulawesi.
"Kemarin kita sudah mencegah rokok yang berasal dari luar negeri itu dari China, sekitar ada dua lokasi, sekitar 7 juta batang rokok (disita)," kata Rusman Hadi kepada wartawan, Kamis (19/12/2024).
Menurutnya, pangsa pasar rokok dari China itu berada di Sulawesi. Rokok-rokok itu ternyata dikonsumsi oleh tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di sana.
"Pangsa pasarnya sebenarnya bukan di Jakarta tetapi di daerah Sulawesi di mana banyak tenaga kerja asing yang bekerja di sana, di Morowali, di Kendari," tuturnya.
Rokok-rokok ilegal hasil sitaan ini, kata Rusman, ternyata bukanlah rokok berharga murah. Ia menyebut satu slop rokok berisi 10 bungkus ditaksir mencapai Rp2 juta.