sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gali Kasus TPPU Rita Widyasari, KPK Panggil Dirjen Bea Cukai Askolani

News editor Nur Khabibi
20/12/2024 14:25 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Askolani pada Jumat (20/12/2024).
Gali Kasus TPPU Rita Widyasari, KPK Panggil Dirjen Bea Cukai Askolani. (Foto MNC Media)
Gali Kasus TPPU Rita Widyasari, KPK Panggil Dirjen Bea Cukai Askolani. (Foto MNC Media)

Nama, Rita Widyasari sendiri kerap muncul di sidang kasus dugaan suap pengurusan perkara. Rita disebut-sebut merupakan salah satu pihak yang menyuap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju untuk mengurus perkaranya.

Perlu diketahui, Rita telah dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pondok Bambu setelah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 6 Juli 2018.

Rita terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek. Saat ini, KPK masih melakukan penyidikan terkait kasus TPPU dengan tersangka Rita.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement