Selain peremajaan angkot yang tak layak, Dishub juga akan melakukan perombakan rute (re-routing) angkot-angkot yang di Depok. Yang jelas, nantinya seluruh angkot harus mengikuti aturan pemda.
"Kita tidak mau ada korban, kita tidak mau ada yang dirugikan. Jadi kalau angkot tidak layak di jalan, membahayakan penumpang, apa kita harus biarkan. Kan mereka harus ikuti aturan," ujarnya.
(RFI)