sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gubernur DKI Akan Terapkan WFA untuk ASN di Lingkungan Pemprov 

News editor Muhammad Refi Sandi
19/06/2025 17:56 WIB
Nantinya sistem tersebut membuat kerja PNS lebih fleksibel, seperti Work From Anywhere alias WFA.
Gubernur DKI Akan Terapkan WFA untuk ASN di Lingkungan Pemprov  (iNews Media Group)
Gubernur DKI Akan Terapkan WFA untuk ASN di Lingkungan Pemprov  (iNews Media Group)

IDXChannel - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mempunyai aturan baru yang mengatur sistem kerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS.

Nantinya sistem tersebut membuat kerja PNS lebih fleksibel, seperti Work From Anywhere (WFA).

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, kebijakan itu pernah diterapkan ketika menjabat sebagai Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab) era Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi). 

"Kalau saya kan sewaktu menjadi Menteri Sekretaris Kabinet, saya termasuk menjalankan," kata Pramono di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (19/6/2025).

Pramono menambahkan, ASN di Jakarta ada sebanyak 62 ribu. Menurutnya penerapan kebijakan itu memang menjadi kebutuhan saat ini di Jakarta khususnya.

"Sehingga dengan demikian, karena di Jakarta itu ASN nya hampir 62 ribu, sehingga dengan demikian pasti kalau memang bisa diterapkan di Jakarta dengan mudah akan kami terapkan. Karena menjadi kebutuhan," kata dia.

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement