sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hadiri Panggilan DPR, Kepala PPATK Siap Jelaskan Transaksi Janggal Kemenkeu Rp349 Triliun

News editor Achmad Al Fiqri
29/03/2023 15:13 WIB
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana tampak hadir di Gedung DPR RI untuk memberikan penjelasan mengenai transaksi janggal Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hadiri Panggilan DPR, Kepala PPATK Siap Jelaskan Transaksi Janggal Kemenkeu Rp349 Triliun (Foto: MNC Media/ Achmad Al Fiqri)
Hadiri Panggilan DPR, Kepala PPATK Siap Jelaskan Transaksi Janggal Kemenkeu Rp349 Triliun (Foto: MNC Media/ Achmad Al Fiqri)

IDXChannel - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana tampak hadir di Gedung DPR RI untuk memberikan penjelasan mengenai transaksi janggal Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Ivan menghadiri rapat dengar pendapat Komisi III dengan kenakan baju batik berwarna hitam-coklat. Ia pun irit bicara dan jalan tergesa-gesa. "Nanti aja," ujar Ivan sembari mengangkat kedua tangannya, Rabu (29/3/2023).

Selain Ivan, hadir pula Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. Dengan dikawal ajudannya, Agus langsung melenggang masuk ke ruang rapat Komisi III DPR RI.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga terpantau telah tiba di DPR RI untuk rapat dengar pendapat (RDP) umum bersama komisi III. 

Diketahui, DPR RI memanggil Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk hadir dalam RDP seputar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp349 triliun, pada hari ini, Rabu (29/3/2023). 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement