IDXChannel - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan KH Ahmad Fahrurrozi mengapresiasi keberanian Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang mengungkap pergerakan uang janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Menurutnya hal itu dapat berupaya untuk memberantas korupsi. "Saya ingin mengapresiasi keberanian pak Mahfud MD yg telah melakukan gebrakan dahsyat dalam upaya pemberantasan korupsi,"Gus Fahrur dalam keterangan nya, Senin (27/3/2023).
Untuk itu dia berharap agar, Mahfud MD dapat memberikan catatan aliran dana tersebut kepada publik. Catatan tersebut lanjutnya dapat disampaikan secara terbuka agar permasalahan tersebut cepat terselesaikan.
"Catatan aliran dana sebagaimana disampaikan PPATK harus dibuka ke publik agar clear. Mendorong Pak Mahfud MD untuk berbicara membuka aliran dana tersebut,"kata dia.
Terakhir PBNU kata Gus Fahrur turut mendukung kerja Mahfud MD dalam membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terutama dalam memberantas korupsi dan pencucian uang di Indonesia.
"Mendukung Pak Mahfud bekerja membantu KPK memberantas korupsi dan pencucian uang yang terjadi di NKRI,"tuturnya.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana telah mengklarifikasi dugaan transaksi janggal Rp300 triliun yang melibatkan pegawai Kemenkeu.
Ia mengatakan transaksi tersebut bukan korupsi yang dilakukan oleh pegawai Kemenkeu, melainkan kasus perpajakan dan kepabeanan yang dilaporkan lembaganya ke Kementerian Keuangan selaku penyidik tindak pidana asal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Kami tadi fokus diskusikan terkait statement tentang adanya transaksi Rp300 triliun. Perlu disampaikan, seperti dipahami Kemenkeu adalah salah satu penyidik TPPU sebagaimana dimaksudkan dalam Undang-undang nomor 8 tahun 2010, dengan demikian setiap kasus yang berhubungan kepabeanan dan perpajakan kami sampaikan ke Kemenkeu," kata Ivan beberapa hari lalu.
Sementara itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga mengungkapkan, berdasarkan hasil penelitian kejanggalan yang awalnya Rp300 triliun ternyata bernilai Rp349 triliun.
"Saya waktu itu sebut Rp300 T, sesudah diteliti lagi Rp349 T. Dan saudara harus tahu bahwa TPPU itu sering menjadi besar karena menyangkut kerja intelijen keuangan," katanya.
(SAN)
Advertisement
PBNU Minta Mahfud MD Sampaikan ke Publik soal Uang Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu
Catatan aliran dana sebagaimana disampaikan PPATK harus dibuka ke publik agar clear.

PBNU Minta Mahfud MD Sampaikan ke Publik soal Uang Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu (FOTO:MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement