IDXChannel - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa setiap anak Indonesia harus terbebas dari perundungan (bullying). Sehingga, mereka memiliki hak yang sama untuk tumbuh di ruang aman.
Hal ini dikatakan Puan dalam memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2026. Menurut dia, momen Hari Anak Nasional harus menjadi pengingat bahwa masa depan bangsa sedang dibentuk melalui kehidupan jutaan anak Indonesia hari ini.
“Semua anak Indonesia berhak untuk tumbuh sehat, memperoleh pendidikan yang layak, hidup dalam lingkungan yang aman, serta mengembangkan potensi terbaiknya tanpa dibatasi oleh kondisi ekonomi keluarga maupun tempat mereka dilahirkan,” kata Puan, Kamis (23/7/2026).
Puan menilai bahwa berbagai tantangan yang masih dihadapi anak-anak Indonesia, mulai dari stunting, putus sekolah, kekerasan terhadap anak, perkawinan usia dini, eksploitasi anak, perundungan, hingga ancaman di ruang digital, menunjukkan bahwa masih banyak anak yang belum menikmati hak-haknya secara utuh.
“Persoalan tersebut tidak dapat dipandang sebagai masalah masing-masing sektor, melainkan sebagai ukuran sejauh mana Negara hadir melindungi generasi penerus bangsa,” katanya.
Secara khusus, Puan menyoroti isu perundungan (bullying) yang masih banyak ditemukan di Indonesia, mulai dari di lingkungan sekolah dan sosial, hingga bullying di ruang digital.
“Anak-anak Indonesia harus terbebas dari praktik perundungan. Baik itu perundungan verbal, psikologis, verbal, sampai perundungan di ruang digital yang hari-hari ini semakin banyak ditemukan,” kata dia.
Puan mengatakan, bullying juga kerap kali menimbulkan dampak serius seperti yang baru-baru ini terjadi di mana seorang siswa sekolah di Padang membuat dan meledakan bom rakitan akibat kesal menjadi korban perundungan teman-temannya dalam waktu yang cukup lama.
“Maka masalah perundungan ini harus di tempatkan sebagai persoalan serius dalam tumbuh kembang anak. Dan menjadi tugas serta tanggung jawab kita bersama untuk segera mengatasinya,” kata Puan.
Mantan Menko PMK ini memandang, Pemerintah bersama satuan pendidikan perlu membuat strategi atau program khusus untuk mengentaskan masalah perundungan di lingkungan sekolah. Sementara itu, kata Puan, diperlukan juga pendekatan khusus untuk membuat ruang aman di ranah digital bagi anak.
“Karena terkadang kata-kata melalui media sosial, chat, dan gambar yang dikirim lebih menyakitkan bagi anak-anak yang menjadi korban perundungan. Diperlukan sebuah langkah yang tepat karena bullying terhadap anak di ruang digital sifatnya lebih personal,” katanya.
Di sisi lain, Puan mendorong Pemerintah menjadikan pemenuhan hak anak sebagai indikator utama keberhasilan pembangunan nasional. Hal ini sejalan dengan tema HAN 2026 yakni ‘Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan’.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, atau meningkatnya investasi, tetapi juga dari semakin sedikitnya anak yang putus sekolah, menurunnya angka stunting dan kekerasan terhadap anak.
“Ukuran keberhasilan pembangunan juga dapat dilihat dengan semakin kuatnya perlindungan anak di ruang digital, serta semakin luasnya akses anak terhadap layanan kesehatan, pendidikan, ruang bermain, dan lingkungan yang aman,” katanya.
Oleh karena itu, Puan mendorong Pemerintah untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah, benar-benar berpihak kepada kepentingan terbaik anak.
Puan memastikan, DPR melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan akan terus mengawal agar kebijakan mengenai pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan perlindungan anak berjalan secara efektif, tepat sasaran, serta benar-benar memberikan manfaat yang dirasakan oleh anak dan keluarga Indonesia.
Puan menyebut, Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli harus menjadi pengingat bahwa menjaga dan memenuhi hak anak bukan hanya tanggung jawab keluarga, tetapi merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui kebijakan Negara yang berpihak kepada masa depan generasi Indonesia.
“Selamat Hari Anak Nasional 2026 untuk semua anak di Indonesia. Terus semangat menggapai cita-cita, dan tumbuhlah menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas unggul dan berdaya,” katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)