sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hari Ini, KPU Gelar Rapat Pleno Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih 2024

News editor Achmad Al Fiqri
24/04/2024 06:18 WIB
Penetapan itu didasari atas Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih, Penetaoan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih.
KPU akan menggelar rapat pleno untuk menetapkan pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden (wapres) terpilih 2024 (MNC Media)
KPU akan menggelar rapat pleno untuk menetapkan pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden (wapres) terpilih 2024 (MNC Media)

"Kami mengundang ketua MPR, ketua DPR, dan pimpinan lembaga negara lainnya, serta kami mengundang Bapak Presiden," lanjutnya.

Idham melanjutkan, undangan penetapan paslon itu telah dikirim ke masing-masing tamu. Namun, dia belum tahu tamu undangan yang telah mengonfirmasi hadir.

"Akan diinformasikan nanti," tutup Idham.

(NIY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement