sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Harta Kekayaan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Rp9,02 Miliar, Kini Jadi Tersangka

News editor Nur Khabibi
03/06/2026 19:22 WIB
Dadan terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 14 Maret 2025.
Harta Kekayaan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Rp9,02 Miliar, Kini Jadi Tersangka. (Foto: MNC Media)
Harta Kekayaan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Rp9,02 Miliar, Kini Jadi Tersangka. (Foto: MNC Media)

“Tim penyidik pada Jampidsus telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi yaitu atas nama saksi atas nama DH selaku Kepala BGN periode 2025-2026, saudara SS selaku wakil kepala BGN, sdr LV selaku wakil kepala BGN,” kata Syarief dalam konferensi pers, Rabu (3/6/2026).

“Bahwa setelah melalui serangkaian pemeriksaan tersebut, saudara DH, SS, LV sebagai saksi dan berdasarkan alat bukti yang cukup, maka tim penyidik menetapkan saudara DH selaku Kepala BGN, saudara SS dan LV sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola makan bergizi gratis (MBG) pada BGN tahun 2025-2026,” ujar dia.


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement