Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, tersangka dugaan kasus korupsi timah, Harvey Moeis akan ditahan selama 20 hari ke depan oleh Kejari Jaksel. Mereka akan ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejari Jaksel.
Baca Juga:
Menurutnya, Kejari Jaksel pun telah mempersiapkan Jaksanya untuk menangani perkara kedua tersangka tersebut. Di mana jumlahnya ada sekira 30 Jaksa.
Mereka pun bakal menyusun berkas dakwaan dan tuntutan hingga kasus keduanya disidangkan di Pengadilan Tipikor.
(Nur Ichsan Yuniarto)