sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Harvey Moeis akan Jalani Sidang Perdana Kasus Timah 14 Agustus 2024

News editor Nur Khabibi
07/08/2024 19:08 WIB
Tersangka kasus dugaan korupsi Timah Harvey Moeis segera disidang.
Tersangka kasus dugaan korupsi Timah Harvey Moeis segera disidang. (Ari Sandita/MPI)
Tersangka kasus dugaan korupsi Timah Harvey Moeis segera disidang. (Ari Sandita/MPI)

IDXChannel - Tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022, Harvey Moeis segera disidang.

Suami Sandra Dewi akan menjalani sidang perdana kasus Timah pada Rabu (14/8/2024).

"Sidang tanggal 14 Agustus," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Zoelkifli Atjo saar dihubungi wartawan, Rabu (7/8/2024). 

Sidang tersebut terdaftar dengan No.70/pid sus./2024/pn.jkt pst, akan dipimpin oleh Ketua Majelis Eko Ariyanto dengan didampingi hakim anggota, Suparman Nyompa, Eryusman, Jaini Basir, dan Mulyono. 

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, tersangka dugaan kasus korupsi timah, Harvey Moeis akan ditahan selama 20 hari ke depan oleh Kejari Jaksel. Mereka akan ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejari Jaksel. 

Menurutnya, Kejari Jaksel pun telah mempersiapkan Jaksanya untuk menangani perkara kedua tersangka tersebut. Di mana jumlahnya ada sekira 30 Jaksa.

Mereka pun bakal menyusun berkas dakwaan dan tuntutan hingga kasus keduanya disidangkan di Pengadilan Tipikor.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement