Pengumpulan alat bukti tersebut dilakukan, salah satunya lewat proses penggeledahan. Salah satu lokasi yang digeledah, yakni rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V, Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan. Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses penyidikan cukup dilakukan," ucap Ali Fikri saat dikonfirmasi terpisah.
(RNA)