sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hong Kong Diguncang Kasus Pencucian Uang Senilai Rp28 Triliun

News editor Wahyu Dwi Anggoro
16/02/2024 13:50 WIB
Pihak berwenang Hong Kong telah menangkap tujuh orang yang dicurigai terlibat dalam kasus pencucian uang senilai USD1,8 miliar sekitar Rp28 triliun.
Hong Kong Diguncang Kasus Pencucian Uang Senilai Rp28 Triliun. (Foto: MNC Media)
Hong Kong Diguncang Kasus Pencucian Uang Senilai Rp28 Triliun. (Foto: MNC Media)

"Aksi pencucian uang ini melindungi dana ilegal milik para kriminal," kata Ketua Biro Investigasi Keuangan Bea Cukai Ip Tung-Ching, dilansir dari AP pada Jumat (16/2/2024).

Ketujuh orang tersebut dibebaskan dengan jaminan sementara penyelidikan terus dilakukan. Phak berwenang tidak mengesampingkan kemungkinan penangkapan lebih lanjut. (WHY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement