IDXChannel - Pro dan kontra Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan hingga saat ini masih berlanjut. Bahkan, isunya diduga akan ada aksi damai terkait penolakan RUU tersebut.
Juru Bicara Kemenkes dr Mohammad Syahril mengatakan, penolakan pembahasan RUU Kesehatan ini dari lima organisasi profesi (OP). Kemenkes pun meminta agar para dokter, dokter gigi, perawat, bidan dan apoteker tidak meninggalkan pelayanan mereka kepada masyarakat.
"Layanan pasien harus diprioritaskan. Marilah teman sejawat mengingat sumpah kita: 'Saya akan membaktikan hidup saya guna kepentingan peri kemanusiaan, dan saya akan senantiasa mengutamakan kesehatan pasien',” katanya dikutip dari laman Kemenkes, Jakarta, Minggu (7/5/2023).
Kelima Organisasi Profesi (OP) dimaksud yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).