"Beberapa bentuk kerja sama Indonesia dan Korsel adalah kunjungan timbal balik delegasi kedua negara, peningkatan kapasitas dan pengalaman, pertukaran informasi dan dokumen hukum, serta penelitian bersama ataupun konferensi dan seminar," ujarnya.
Supratman berharap kerja sama selama lima tahun dengan pemerintah Korsel akan meningkatkan pengetahuan dan pemanfaatan teknologi sehingga berkontribusi bagi pengembangan hukum di Indonesia.
"Indonesia akan memanfaatkan pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh dari pelatihan. Kami akan memastikan bahwa pengetahuan dan teknologi yang diperoleh dari kerja sama berkontribusi terhadap pengembangan hukum dan informasi di Indonesia," tuturnya.
(Febrina Ratna Iskana)