IDXChannel - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas buka suara terkait hukuman bagi koruptor di Indonesia. Menurutnya pemerintah kali ini lebih mempertimbangkan pengembalian kerugian negara atau aset recovery dibandingkan hukuman penjara semata.
"Karena yang paling penting sekali lagi bagi pemerintah dan untuk rakyat Indonesia adalah bagaimana aset recovery itu bisa jalan,” kata Supratman kepada wartawan, Senin (23/12/2024).
Dia menambahkan, jika aset recovery-nya bisa baik, pengembalian kerugian negara itu bisa lebih maksimal.
"Itu jauh lebih baik, dibandingkan sekadar hanya menghukum,” kata dia.
Supratman tak heran dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang hendak memaafkan koruptor asal mengembalikan kerugian negara. Dia menegaskan bahwa langkah Prabowo yang mengutamakan pengembalian aset negara merupakan konstitusional.