"Tetapi presiden sama sekali pasti tidak menganggap bahwa itu bisa dilakukan serta-merta. Nah karena itu teman-teman bisa nanti menunggu langkah konkret selanjutnya setelah diberi arahan kepada kami,” kata Supratman.
Menurutnya, Prabowo memiliki komitmen dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Nanti, jika memang seorang koruptor tak mampu mengembalikan keuangan negara, maka hukuman maksimal akan menanti mereka.
Baca Juga:
"Tapi kalau Anda tidak kembalikan kerugian negara maka saya akan menerapkan proses hukum yang sangat keras," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)