IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak permohonan Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe (LE) untuk berobat di Singapura. Sebab, kondisi kesehatan Lukas Enembe tidak dalam mengkhawatirkan.
Apalagi, fasilitas kesehatan (faskes) di Indonesia juga masih memadai untuk melakukan perawatan medis Lukas.
"Hasil pemeriksaan kesehatan tersangka LE juga dinyatakan fit for interview dan fit for stand to trial. Sehingga sampai sejauh ini, Tersangka LE tidak perlu dirujuk ke Singapura. Terlebih fasilitas kesehatan di Indonesia memadai," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Sejauh ini, kata Ali, Lukas Enembe masih dalam kondisi yang fit dan bisa untuk dilakukan pemeriksaan. Bahkan, Lukas bisa melakukan pembelaan diri atas perkaranya.