sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Alasan KPK Tolak Permohonan Lukas Enembe Berobat di Singapura

News editor Arie Dwi Satrio
07/02/2023 18:18 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak permohonan Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe (LE) untuk berobat di Singapura.
Ini Alasan KPK Tolak Permohonan Lukas Enembe Berobat di Singapura. (Foto: MNC Media)
Ini Alasan KPK Tolak Permohonan Lukas Enembe Berobat di Singapura. (Foto: MNC Media)

Oleh karenanya, KPK akan melanjutkan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe. 

"Dalam proses pemeriksaan terkait perkaranya oleh penyidik, LE juga mampu memahami perkara yang dihadapi dan termasuk mampu membela untuk dirinya dalam perkara tersebut," ujarnya.

Ali menegaskan, KPK berkomitmen untuk mempercepat proses hukum atas dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Papua. Ditekankan Ali, momentum ini juga menjadi kesempatan yang tepat untuk berbenah dan membersihkan tanah Papua dari tindakan dan perilaku-perilaku koruptif.

"KPK pun terus melakukan pendampingan berbagai upaya pencegahan dan edukasi antikorupsi bagi masyarakat Papua, baik pada jajaran pemerintah daerah, pelaku usaha, dunia pendidikan, ataupun masyarakat secara umum," bebernya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement