Dia menambahkan, dengan penambahan 10 tersangka ini total sudah ada 13 orang tersangka yang telah dirampungkan pelimpahan tahap dua di kasus dugaan korupsi timah tersebut.
Saat ini, satu di antaranya bahkan sudah menjalani persidangan di Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Masih ada sembilan orang tersangka lagi yang masih dalam proses pemberkasan.
"Ada sembilan orang lagi tersangka yang tentu kita harapkan dalam waktu dekat Juga akan diserahkan oleh penyidik kepada penuntut umum," kata dia.
Selain para tersangka, Kejagung RI pun menyerahkan barang bukti berupa dokumen berkaitan dugaan kasus korupsi tersebut. Uang tunai, logam mulia, 3 unit mobil hingga 90 sertifikat tanah.
(NIY)