sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Modus Tersangka Korupsi Tol Layang MBZ yang Rugikan Negara Rp1,5 Triliun

News editor Bachtiar Rojab
14/09/2023 02:30 WIB
Kejagung membedah peran ketiga tersangka dalam kasus korupsi proyek pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek atau tol layang MBZ.
Ini Modus Tersangka Korupsi Tol Layang MBZ yang Rugikan Negara Rp1,5 Triliun. (Foto: Bachtiar/MNC Media)
Ini Modus Tersangka Korupsi Tol Layang MBZ yang Rugikan Negara Rp1,5 Triliun. (Foto: Bachtiar/MNC Media)

"Saudara TBS selaku tenaga ahli, diduga turut serta menyusun gambar rencana teknik akhir atau DED, detail engineering design yang didalamnya terdapat atau pengkondisian pengurangan spesifikasi atau volume," paparnya.

"Selanjutnya terhadap para tersangka diduga telah melanggar ketentuan pasal 2 ayat 1 dn pasal 3 jo pas 18 uu huruf c jo pasal 55 ayat 1 ke 1 kuhp," sambungnya.

Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Tol MBZ), Rabu (13/9/2023). Kejagung juga langsung melakukan penahanan terhadap mereka. 

"Penyidik setelah melakukan pemeriksaan 146 saksi," ujar Kuntadi.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement