IDXChannel - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan hasil intensifikasi pengawasan pangan jelang Natal dan Tahun Baru.
Menarik, produk pangan ilegal terbanyak ternyata produk import. Ada enam negara asal produk pangan ilegal yang diidentifikasi BPOM, baik itu produk pangan tanpa izin edar, produk rusak, maupun produk kadaluarsa.
"Negara-negara asal produk pangan ilegal ini kebanyakan dari negara tetangga, seperti Malaysia dan China," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam konferensi pers virtual, Senin (26/12/2022).
Detailnya, berikut daftar 6 negara asal produk pangan ilegal yang berhasil diciduk BPOM:
1. Malaysia
2. China
3. Singapura
4. Turki
5. India
6. Korea Selatan
"Sebetulnya ada sebagian kecil itu produk pangan ilegal datang dari Amerika Serikat dan Eropa, namun jumlahnya sangat sedikit. Ini mungkin efek dari peminatnya tidak terlalu banyak dan soal harga yang relatif mahal," jelas Penny.
Bagaimana produk pangan ilegal ini masuk ke Indonesia?
Dijelaskan Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Rita Endang, produk pangan ilegal ini bisa masuk ke Indonesia melalui jalur tikus salah satunya.
"Jadi, barang ini masuk lewat jalur tikus di perbatasan. Beberapa juga masuk lewat format jastip atau tentengan," terang Rita.
(SAN)