sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Peran Anak Riza Chalid dalam Korupsi Minyak Mentah Pertamina

News editor Jonathan Simanjuntak
13/10/2025 20:00 WIB
Jaksa membeberkan peran anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, merugikan keuangan negara dalam perkara korupsi minyak mentah Pertamina.
Ini Peran Anak Riza Chalid dalam Korupsi Minyak Mentah Pertamina. (Foto: Inews Media Group)
Ini Peran Anak Riza Chalid dalam Korupsi Minyak Mentah Pertamina. (Foto: Inews Media Group)

Kerugian Keuangan Negara

Kerugian keuangan negara yang dipaparkan jaksa yakni USD2.732.816.820,63 atau setara Rp45,3 triliun dan Rp25 triliun.

"Yang merupakan bagian dari Total Kerugian Keuangan Negara sebesar USD2,732,816,820.63 dan Rp25.439.881.674.368,30," tulis dakwaan itu.

Kerugian Perekonomian Negara

Jaksa memaparkan kerugian perekonomian negara sebesar Rp171 triliun yang dihitung merupakan kemahalan dari harga pengadaan BBM yang terdampak pada beban ekonomi yang ditimbulkan. Perhitungan perekonomian negara juga dihitung berdasarkan illegan gain sebesar USD2,617,683,340.41 atau setara Rp45,4 triliun.

"Kerugian perekonomian negara sebesar Rp171.997.835.294.293,00 yang merupakan kemahalan dari harga pengadaan BBM yang berdampak pada beban ekonomi yang ditimbulkan dari harga tersebut dan illegal gain sebesar USD2,617,683,340.41," tulis dakwaan itu.

Dalam surat dakwaannya, jaksa menilai perbuatan terdakwa termasuk tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dakwaan itu juga dibacakan kepada empat terdakwa lainnya.

Kedua pasal itu menjerat setiap orang yang memperkaya diri sendiri secara melawan hukum atau menyalahgunakan kewenangan karena jabatan hingga menimbulkan kerugian bagi keuangan negara.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement