sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jadi Korban Penipuan, Mahasiswa IPB Tetap Harus Bayar Tagihan Pinjol

News editor Putra Ramadhani/Kontri
22/11/2022 06:18 WIB
Setelah berkoordinasi dengan OJK, penyedia layanan pinjol tetap menginginkan mahasiswa IPB membayar tagihannya dengan diberikan kebijakan relaksasi.
Extra Affair Kredivo Andi Gultom menyebut  Mahasiswa IPB Tetap Harus Bayar Tagihan Pinjol. (Foto: Putra Ramadhani/MNC Media)
Extra Affair Kredivo Andi Gultom menyebut Mahasiswa IPB Tetap Harus Bayar Tagihan Pinjol. (Foto: Putra Ramadhani/MNC Media)

"Kami akan kompilasi sampaikan ke paltform dan platform akan memutus secara individual karena ini pengajuan individual. Platform ingin membantu mahasiswa yang jadi korban. Tetapi mereka menunggu mengumpulkan data semua," jelasnya.

Setelah data terkumpulkan, platform baru akan memutuskan cara membantu para mahasiswa. Ada beberapa cara yang diusulkan, di antaranya relaksasi, rescheduling ataupun restrukturisasi bagi korban penipuan.

"Pada dasarnya bertujuan untuk membantu mahasiswa yang jadi korban di IPB," tambahnya.

Dengan kejadian ini, diharapkan literasi keuangan juga penting dilakukan kepada masyarakat tak terkecuali mahasiswa. Sehingga, tidak ada korban penipuan lagi yang bermodus investasi atau pinjaman online.

Selain itu, bercermin dari kasus mahasiswa IPB, pihaknya bakal terus meningkatkan literasi keuangan kepada seluruh lapisan masyarakat. “Tadi dari rektorat juga sudah menyampaikan keinginan mereka, bahwa saat penerimaan mahasiswa baru, pada saat mereka bukan hanya soal pengetahuan kebangsaan, anti korupsi, tapi mewaspadai investasi," ujarnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement