IDXChannel - Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK) tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2024).
JK akan menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) dengan terdakwa Eks Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.
Pantauan di lokasi, JK tiba di pelataran PN Jakpus pukul 09.58 WIB. JK tampak mengenakkan kemeja lengan panjang warna putih dengan garis biru.
Setibanya di lokasi, JK tidak langsung memasuki ruang sidang, namun dia diarahkan menuju ruang tunggu yang tersedia.
Nantinya, JK akan menjadi saksi a de charge atau meringankan bagi Karen Agustiwan yang terjerat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG.
"Jam 10.00 WIB Pak JK akan bersaksi berkaitan dengan LNG dan ketahanan energi ketika jadi wapres," kata penasihat hukum hukum Karen, Luhut M. P. Pangaribuan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengaminkan jika JK akan hadir di sidang Karen Agustiawan.
"Jadi berdasarkan informasi dari Jaksa yang menyidangkan perkara tersebut, memang betul besok akan hadir Pak Jusuf Kalla sebagai saksi yang meringankan dari pihak penasihat hukum," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Ali menjelaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan kuasa hukum Karen yang menghadirkan JK di ruang sidang. Menurutnya, dalam hukum harus ada keseimbangan.
(NIY)