Terkait lonjakan harta kekayaannya, kata dia, karena menyesuaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Menurutnya, hal ini terlihat dari nilai aset tetap dalam LHKPN yang tinggi karena mencantumkan nilai NJOP.
"Walaupun sebenarnya nilai pasar bisa lebih rendah dari NJOP. Saya selalu membuat catatan sesuai dokumen hukum dan siap menjelaskan asal usul setiap aset tetap jika dibutuhkan," kata Rafael.
Dalam kesempatan ini, Rafael juga mengaku mengikuti program Tax Amnesty pada 2016 dan Program Pengampunan Pajak (PPS) pada 2022. Hal itu, kata dia, dilakukan sebagai bentuk kepatuhan dalam membayar pajak.
"Saya ingin menegaskan juga bahwa saya tidak pernah dibantu oleh konsultan pajak mana pun dan selalu membuat SPT sendiri," ujar dia.