“Kami lakukan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba, Kejagung,” katanya.
Untuk diketahui, Kejagung kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ). Adapun, tersangka tersebut langsung ditahan.
“Berdasarkan dua alat bukti yg kuat, Pada hari ini kami menetapkan SB Sofiah Balfas. selaku Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama saksi sebagai tersangka," kata Kuntadi.