IDXChannel - Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama, Sofiah Balfas jadi tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Tol Layang Jakarta - Cikampek atau Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi memaparkan peran Sofiah dalam kasus tersebut.
Sofiah diduga turut serta melakukan pemufakatan jahat dengan mengatur spesifikasi barang-barang tertentu dalam pembangunan proyek tol MBZ.
"Bersama-sama melakukan permufakatan jahat merubah dan mengatur spesifikasi pengadaan barangnya sehingga mengarah pada barang barang yang dapat dipenuhi oleh perusahaan yang bersangkutan," kata Kuntadi, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Selasa (19/9/2023).
Sofiah disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi (tipikor), lalu UU Tipikor juncto Pasal 35 Ayat 1.