IDXChannel- Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol dicegah bepergian ke luar negeri usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Korsel. Presiden Yoon sedang diselidiki atas tuduhan makar dan penyalahgunaan kekuasaan.
Dilansir Yonhap, Senin (9/12/2024), pencegahan ke luar negeri Yoon dikeluarkan oleh Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO).
Surat itu kemudian disahkan oleh Kementerian Kehakiman. Surat pencegahan Yoon itu berlaku mulai Senin ini.
Presiden Yoon Suk Yeol ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Korsel usai drama darurat militer pekan lalu.
Dia dituduh melakukan dugaan makar dan penyalahgunaan kekuasaan. Kejaksaan dan polisi terus melakukan penyelidikan kepada Presiden Yoon.