Sistem pengawasan atau food security terhadap makanan para kepala negara, dilakukan lewat pengujian terhadap makanan tiga jam sebelumnya.
"Jika sampel makanan yang diuji aman dari delapan jenis kandungan berbahaya, maka makanan dapat disajikan kepada kepala negara," ujarnya.
Selanjutnya, hasil uji tersebut dikoordinasikan dengan Pasukan Pengamanan Presiden untuk dinyatakan layak dihidangkan atau tidak layak dihidangkan.
"Loka POM Manggarai Barat berkomitmen siap berkolaborasi dan bersinergi dalam memperkuat keamanan pangan di wilayah Manggarai Barat termasuk Labuan Bajo bersama lintas sektor terkait baik dari segi pengawasan maupun pengujian makanan," pungkasnya. (NIA)