Selain pembenahan transportasi umum, Nirwono menilai perlu juga adanya penertiban industri yang selama ini mencemari lingkungan. Menurutnya, industri yang selama ini menggunakan energi batu bara, harus didorong untuk beralih menggunakan energi terbarukan seperti panel surya.
“Dan penertiban industri yang harus ramah lingkungan atau pemindahan pabrik penyebab polusi udara keluar Jabodetabek dan fokus pada industri yang lebih ramah lingkungan,” ujarnya.
Lebih lanjut, dengan kondisi udara dan suhu yang saat ini memprihatinkan, ia mengatakan, seharusnya Pemprov DKI menetapkan status berbahaya bagi kesehatan.
“Dengan begitu kebijakan yang akan diambil juga harus berani, tegas, dan signifikan (non populis) bagi masyarakat (pasti banyak pro dan kontra),” jelasnya.