sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jaksa Agung Beberkan Potensi Denda Administratif di Sektor Sawit dan Tambang, Capai Rp109,6 Triliun

News editor Ari Sandita
24/12/2025 19:13 WIB
Bahkan, Jaksa Agung pun menyampaikan potensi denda administratif di sektor sawit dan tambah di tahun 2026.
Jaksa Agung Beberkan Potensi Denda Administratif di Sektor Sawit dan Tambang, Capai Rp109,6 Triliun
Jaksa Agung Beberkan Potensi Denda Administratif di Sektor Sawit dan Tambang, Capai Rp109,6 Triliun

Dia menambahkan, sebagai wujud pertanggungjawaban kepada publik, pihaknya juga turut serahkan uang sebesar Rp6.625.294.190.469,74 yang merupakan hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH senilai Rp2.344.965.750 yang berasal dari 20 perusahaan sawit dan satu perusahaan tambang nikel.

"Lalu, hasil penyelamatan keuangan negara atas tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Agung senilai Rp4.280.328.440.469,74  yang berasal dari perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan perkara impor gula," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement