Burhanuddin menambahkan, untuk menjaga marwah para jaksa, baik tataran tingkat paling tinggi hingga paling bawah untuk menjaga integritas, disiplin, dan berkinerja yang baik.
"Program humanis adalah skala prioritas kejaksaan di era saat ini," jelasnya.
Menurut Burhanuddin, budaya kerja yang optimis dan positif harus dibangun dengan semangat perbaikan dan kinerja yang baik. Pertanggung kinerja sebagai penegak hukum bukan kepada pimpinan, tetapi kepada masyarakat.
"Untuk itu tidak ada kata lain, Jaksa harus merangkul dan bermanfaat bagi masyarakat bukan saja dalam bidang penegakan hukum, tetapi juga di bidang sosial kemasyarakatan,” ujarnya.
Jaksa Agung juga menyampaikan peran pengawasan internal juga diefektifkan. Pengawasan tersebut harus melekat yang fungsinya bukan untuk mencari kesalahan, akan tetapi fungsinya adalah menegakkan standar akuntabilitas dan integritas.
"Sehingga dalam pelaksanaan tugas-tugasnya harus mampu melakukan evaluasi terhadap kinerja satuan kerja di daerah," pungkasnya.
(FAY)