sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jaksa Agung Sebut Operasional Lumpuh dan Bahayakan Penegakan Hukum karena Anggaran 2026 Kurang

News editor Felldy Utama
20/01/2026 15:59 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp7,49 triliun untuk tahun anggaran 2026. 
Jaksa Agung Sebut Operasional Lumpuh dan Bahayakan Penegakan Hukum karena Anggaran 2026 Kurang
Jaksa Agung Sebut Operasional Lumpuh dan Bahayakan Penegakan Hukum karena Anggaran 2026 Kurang

IDXChannel - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp7,49 triliun untuk tahun anggaran 2026. 

Hal ini dilakukan karena pagu anggaran sebesar Rp20 triliun yang dialokasikan tidak mencukupi dan berisiko melumpuhkan operasional serta membahayakan fungsi penegakan hukum di Indonesia.

Hal ini dikatakan ST Burhanuddin dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi III DPR RI, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

"Kejaksaan mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp20 triliun yang dialokasikan untuk program penegakan hukum Rp8,58 triliun dan program dukungan manajemen Rp11,42 triliun," kata Jaksa Agung.

Dia menambahkan, dampak dari keterbatasan anggaran ini dinilai sangat mengkhawatirkan.

Dari estimasi yang dilakukan Kejagung, menunjukkan bahwa kemampuan penanganan perkara secara nasional akan berkurang hingga 55 persen, sementara penanganan perkara di tingkat daerah diprediksi anjlok drastis hingga 75 persen.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement