"Itu yang sebenarnya kemarin-kemarin juga jadi debat, dominus litis-dominus litis, terserah, yang penting perannya tetap kami adalah dominus litis," kata dia.
Lebih lanjut, ST Burhanuddin mengatakan, penguatan Kejaksaan tidak cukup hanya melalui aturan dan struktural.
Menurutnya, banyak pendekatan yang bisa dilakukan untuk menguatkan Korps Adhyaksa, terkhusus bagi jaksa muda.
Baca Juga:
"Karena program saya adalah yang muda, jangan yang tua. Kalau tua ya sudah selesailah," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)